Jumat, 03 Mei 2013

Jika Suami Tidak Masuk Surga


Jika seorang wanita termasuk penduduk Surga dan suaminya tidak masuk Surga, maka ia akan dinikahkan dengan laki-laki di Surga yang belum menikah.
Bisa juga ia dijodohkan dengan laki-laki yang sekufu’ (sebanding) dengannya, meskipun laki-laki itu sudah mempunyai istri lebih dari satu. Sebagaimana Asiyah (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran, ibunya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam, akan dinikahkan di Surga dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena memang tidak ada yang pantas menjadi pendampingnya kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tafsiir Ibnu Katsir, 4/495 pada surat at-Tahrim, Tafsiir al-Qurthubi, 18/170, dan Fathul Qodir, 4/231)
Hisyam ibn Khalid rahimahullah mengatakan, “Suami masuk Neraka, namun istrinya masuk Surga, maka istrinya akan diwariskan kepada ahli Surga sebagaimana istri Fir’aun diwarisi oleh ahli Surga.” (At-Tadzkiroh, 461 dan Faidhul Qadir, no. 7989)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar