Selasa, 07 Mei 2013

Kisah ulama Indonesia pertahankan makam Nabi yang hendak digusur



Kisah ulama Indonesia pertahankan makam Nabi yang hendak digusur


Makam Nabi. Pada tahun 1924-1925, Arab Saudi dipimpin oleh Ibnu Saud, Raja Najed yang beraliran Wahabi. Aliran ini sangat dominan di tanah Haram, sehingga aliran lain tidak diberi ruang dan gerak untuk mengerjakan mazhabnya.

Semasa kepemimpinan Ibnu Saud, terjadi eksodus besar-besaran ulama dari seluruh dunia. Mereka kembali ke negara masing-masing, termasuk para pelajar Indonesia yang sedang mencari ilmu di Arab Saudi.

Aliran Wahabi yang terkenal puritan, berupaya menjaga kemurnian agara dari musyrik dan bid'ah. Maka beberapa tempat bersejarah, seperti rumah Nabi Muhammad SAW dan sahabat, termasuk makam Nabi Muhammad pun hendak dibongkar.

Umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah merasa sangat perihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Hijaz.

Komite Hijaz ini merupakan sebuah kepanitiaan kecil yang dipimpin oleh KH Abdul Wahab Chasbullah. Setelah berdiri, Komite Hijaz menemui Raja Ibnu Suud di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan beberapa permohonan, seperti meminta Hijaz memberikan kebebasan kepada umat Islam di Arab untuk melakukan ibadah sesuai dengan madzhab yang mereka anut.

Karena untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.

Adapun lima permohonan yang disampaikan oleh Komite Hijaz, seperti ditulis di situs www.nu.or.id tersebut adalah:

Pertama, memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermazhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum'at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqidah maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudaha terkenal kebenarannya.

Kedua, memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat bersejarah yang terkenal sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan bangunan Khaezuran dan lain-lainnya berdasarkan firman Allah "Hanyalah orang yang meramaikan Masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah" dan firman Nya "Dan siapa yang lebih aniaya dari pada orang yang menghalang-halangi orang lain untuk menyebut nama Allah dalam masjidnya dan berusaha untuk merobohkannya."

Ketiga, memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum datangnya musim haji menganai tarif/ketentuan beaya yang harus diserahkan oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jedah sampai pulang lagi ke Jedah. Dengan demikian orang yang akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat pulang-perginya dan agar supaya mereka tidak dimintai lagi lebih dari ketentuan pemerintah.

Keempat, memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

Kelima, Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU) memohon balasan surat dari Yang Mulia yang menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar-benar menyampaikan surat mandatnya dan permohonan-permohonan NU kepada Yang Mulia dan hendaknya surat balasan tersebut diserahkan kepada kedua delegasi tersebut.

Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Komite Hijaz yang merupakan respons terhadap perkembangan dunia internasional ini menjadi faktor terpenting didirikannya oeganisasi NU. Berkat kegigihan para kiai yang tergabung dalam Komite Hijaz, aspirasi dari umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah diterima oleh raja Ibnu Saud. Makam Nabi Muhammad yang akan dibongkar pun tidak jadi dihancurkan.

Sabtu, 04 Mei 2013

Seorang Pemuda yang jarang bershalawat bermimpi bertemu Rasulullah


Ada seorang pemuda yang mimpi bertemu Sayyidina Muhammad SAW, dan Rasul tidak menoleh serta tak mengiraukan terhadapnya. Kemudian si pemuda tersebut bertanya pada Sayyidina Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah apakah engkau marah?”
Rasul SAW menjawab, “Tidak…”
Kemudian pemuda tersebut bertanya lagi pada Sayyidina Muhammad SAW, “Kenapa engkau tidak menoleh kepadaku Wahai Rasulullah?”
Rasul menjawab, “Karena aku tidak mengenalmu”.
Kemudian pemuda tersebut berkata, “Bagaimana engkau tidak mengenalku ya Rasulullah, sedang aku adalah ummatmu?” (Ulama mengatakan berdasarkan hadits, bahwa Rasulullah SAW lebih mengenal ummatnya daripada seorang ibu mengenal anaknya.)
Rasulullah SAW menjawab, “Karena engkau tidak pernah bershalawat kepadaku.”
Beliau berkata kembali, “Bahwasanya kadar pengenalanku kepada ummatku itu tergantung dari banyaknya dia bershalawat kepadaku.”
Pemuda itu lalu terbangun dari tidurnya dengan keadaan sedih. Mulai hari itu ia senantiasa memperbanyak bacaan shalawat kepada Nabi SAW.
Tak berapa lama kemudian, ia bermimpi bertemu Rasulullah SAW kembali. Di dalam mimpi itu ia bertanya apakah kini Rasul sudah mengenali dirinya.
Rasulullah SAW lantas menjawab seraya tersenyum, “Sekarang aku telah mengenalmu, bahkan mencintaimu. Itu dikarenakan oleh banyaknya bacaan shalawatmu kepadaku.”

Dinar emas dan Dirham perak




  • Dinar (denar di Makedonia) adalah nama mata uang yang berlaku di beberapa negara di dunia, kebanyakan di negara-negara dengan mayoritas penduduk berbahasa Arab. Kata "dinar" (دينار dalam bahasa Arab dan Persia) berasal dari kata denarius, mata uang Romawi.
  • Dinar Indonesia (isi sebelumnya: '{{hapus:kelayakan}} Dinar Indonesia merupakan koin emas dengan berat 4,25 gram berkadar 22 Karat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Saat ini Koin Dinar dikeluarkan oleh Antam dan Peruri. Komunitas ...')
Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4,25 gram, sedangkan Dirham perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3 gram,[1][2] atau lebih tepatnya 2,975 gram.[3]
Khalifah Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: "1 dinar harus setara dengan 15 dirham."
Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.[2]
Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah menyebutkan bahwa terdapat ijma sejak awal Islam dan masa para Sahabat dan Tabi'in bahwa sepuluh dirham syariah sepadan dengan tujuh mitsqal (berat dinar) emas. Berat satu mitsqal emas adalah tujuh puluh dua butir gandum, sehingga tujuh-persepuluhnya adalah lima puluh dua-perlima butir gandum. Semua ukuran ini dengan kokoh ditetapkan oleh ijma.[1]

Sejarah

Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.
Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Utsman radhiyallahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan "Bismillah" dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin. [4][5]
Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn al-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalifah Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: "Allahu ahad, Allahush shamad". Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.
Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, dan kadang-kadang, ayat-ayat Qur’an.
Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara-negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.
Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah.

Jenis jenis koin Dinar Emas dan Dirham Perak

Koin Dinar dicetak dan di distribusikan oleh beberapa pihak. Design koin dinar emas dan dirham perak berbeda beda sesuai pencetaknya. Beberapa jenis koin dinar yang sudah dicetak saat ini :

Dinar Dubai

Uni Emirat Arab mencetak koin Dinar dengan desain Masjid Nabawi di Madinah dan koin Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah

Dinar Kelantan

Kerajaan Kelantan mencetak koin Dinar dengan desain Lambang Kerajaan Kelantan

Dinar Wakala Induk Nusantara

Wakala Induk Nusantara mencetak dan mengedarkan koin Dinar Emas dan Dirham Perak dengan 2 seri, yaitu Seri Haji dan Seri Nusantara. Untuk desain Seri Haji mirip dengan Dinar yang dicetak di Dubai Uni Emirat Arab

Dinar Logam Mulia

PP Logam Mulia mencetak koin Dinar dan Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah

Dinar 24 Karat

PP Logam Mulia juga mencetak koin Dinar dengan kadar 24 karat dengan Desain hanya tulisan

Syekh Malik bin Dinar Bertaubat

  Tentang pertaubatan Malik bin Dinar, kisahnya adalah sebagai berikut. Ia adalah seorang lelaki yang sangat tampan, gemar bersenang-senang dan memiliki harta kekayaan yang berlimpah-limpah. Malik tinggal di Damaskus di mana golongan Mu'awwiyah telah membangun sebuah masjid yang besar dan mewah. Malik ingin sekali diangkat sebagai pengurus masjid tersebut. Maka pergilah ia ke masjid itu. Di pojok ruangan masjid itu dibentangkannya sajadahnya dan di situlah ia selama setahun terus-menerus melakukan ibadah sambil berharap agar setiap orang akan melihatnya sedang melakukan shalat. "Alangkah munafiknya engkau ini", ia selalu berkata kepada dirinya sendiri.
Setahun telah berlalu. Apabila hari telah malam, Malik keluar dari masjid itu dan pergi bersenang-senang.
Pada suatu malam ketika ia sedang asyik menikmati musik di kala semua teman-temannya telah tertidur, tiba-tiba dari kecapi yang sedang dimainkannya terdengar sebuah suara: "Malik, mengapakah engkau belum juga bertaubat?". Mendengar kata-kata yang sangat menggentarkan hati ini, Malik segera melemparkan kecapinya dan berlari ke masjid.
"Selama setahun penuh aku telah menyembah Allah secara munafiq", ia berkata kepada dirinya sendiri. "Bukankah lebih baik jika aku menyembah Allah dengan sepenuh hati? Aku malu. Apakah yang harus kulakukan? Seandainya orang-orang hendak mengangkatku sebagai pengurus masjid, aku tidak akan mau menerimanya". Ia bertekad dan berkhusyuk kepada Allah. Pada malam itulah untuk pertama kalinya shalat dengan sepenuh keikhlasan.
Keesokan harinya, seperti biasa, orang-orang berkumpul di depan masjid. "Hai, lihatlah dinding masjid telah retak-retak", mereka berseru. "Kita harus mengangkat seorang pengawas untuk memperbaiki masjid ini". Maka mereka bersepakat bahwa yang paling tepat menjadi pengawas masjid itu adalah Malik. Segera mereka mendatangi Malik yang ketika itu sedang shalat. Dengan sabar mereka menunggu Malik menyelesaikan shalatnya.
"Kami datang untuk memintamu agar sudi menerima pengangkatan kami ini", mereka berkata.
"Ya Allah", seru Malik, "setahun penuh aku menyembah-Mu secara munafik dan tak seorang pun yang memandang diriku. Kini setelah diberikan jiwaku kepada-Mu dan bertekad bahwa aku tidak menginginkan pengangkatan atas diriku, Engkau menyuruh dua puluh orang menghadapku untuk mengalungkan tugas tersebut ke leherku. Demi kebesaran-Mu, aku tidak menginginkan pengangkatan atas diriku ini".
Malik berlari meninggalkan masjid itu kemudian menyibukkan diri beribadah kepada Allah, dan menjalani hidup prihatin serta penuh disiplin. Ia menjadi seorang yang terhormat dan saleh. Ketika seorang hartawan kota Bashrah meninggal dunia dan ia meningglkan seorang puteri yang cantik, si puteri mendatangi Tsabit al-Bunani untuk memohon pertolongan.
"Aku ingin menjadi isteri Malik", katanya, "sehingga ia dapat menolongku di dalam mematuhi perintah-perintah Allah".
Keinginan dara ini disampaikan Tsabit kepada Malik. "Aku telah menjatuhkan thalaq kepada dunia", jawab Malik. "Wanita itu adalah milik dunia yang telah kuthalaq, karena itu aku tidak dapat menikahinya".

SYEKH MALIK BIN DINAR DAN TETANGGANYA YANG UGAL-UGALAN


Ada seorang pemuda tetangga Malik, tingkah lakunya sangat berandal dan mengganggu ketentraman. Malik sering terganggu oleh tingkah laku si pemuda berandal ini, namun dengan sabar ia menunggu agar ada orang lain yang tampil untuk menegur si pemuda tersebut. Tetapi orang-orang datang menghadap Malik dengan keluhan-keluhan mereka terhadap si pemuda. Maka pergilah Malik mendatangi pemuda itu dan meminta agar ia merubah tingkah lakunya.
Dengan bandel dan seenaknya si pemuda menjawab: "Aku adalah kesayangan sultan dan tidak seorang pun dapat melarang atau mencegahku untuk berbuat sekehendak hatiku".
"Aku akan mengadu kepada sultan", Malik mengancam.
"Sultan tidak akan mencela diriku", jawab si pemuda. "Apa pun yang kulakukan, sultan akan menyukainya."
"Baiklah, jika sultan tidak dapat berbuat apa-apa", Malik meneruskan ancamannya, "aku akan mengadu kepada Yang Maha Pengasih", sambil menunjuk ke atas.
"Allah?", jawab si pemuda. "Ia terlampau Pengasih untuk menghukum diriku ini".
Jawaban ini membuat Malik bungkam, tak dapat mengatakan apa-apa. Si pemuda ditinggalkannya. Beberapa hari berlalu dan tingkah si pemuda benar-benar telah melampaui batas. Sekali lagi Malik pergi untuk menegur si pemuda, tetapi di tengah perjalanan Malik mendengar seruan yang ditujukan kepadanya:
"Jangan engkau sentuh sahabat-Ku itu!"
Masih dalam keadaan terkejut dan gemetar Malik menjumpai si pemuda.
Melihat kedatangan Malik, si pemuda menyentak: "Apa pulakah yang telah terjadi sehingga engkau datang ke sini untuk kedua kalinya?"
Malik menjawab: "Kali ini aku datang bukan untuk mencela tingkah lakumu. Aku datang semata-mata untuk menyampaikan kepadamu bahwa aku telah mendengar seruan yang mengatakan...."
Si pemuda berseru: "Wahai! Kalau begitu halnya, maka gedungku ini akan kujadikan sebagai tempat untuk beribadah kepada-Nya. Aku tdak perduli lagi dengan semua harta kekayaanku ini".
Setelah berkata demikian ia pun pergi dan meninggalkan segala sesuatu yang dimilikinya dan memulai pengembaraan di atas dunia ini.
Malik mengisahkan bahwa beberapa lama kemudian di kota Mekkah ia bersua dengan pemuda tersebut dalam keadaan terlunta-lunta menjelang akhir hayatnya.
"Ia adalah Sahabatku" si pemuda berkata dengan terengah-engah. "Aku akan menemui Sahabatku". Setelah berkata demikian ia lalu menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Syekh Malik bin Dinar



  Syekh Malik bin Dinar al-Sami adalah putera seorang budak berbangsa Persia dari Sijistan (Kabul) dan menjadi murid Hasan al-Bashri la terhitung sebagai ahli Hadits Shahih dan merawikan Hadits dari tokoh-tokoh kepercayaan di masa lampau seperti Anas bin Malik dan Ibnu Sirin. Malik bin Dinar adalah seorang kaligrafer al-Qur'an yang terkena. Ia meninggal sekitar tahun 130 H/748 M.
Mengapa ia dinamakan Malik bin Dinar
Ketika Malik dilahirkan, ayahnya adalah seorang budak tetapi Malik adalah seorang yang merdeka. Orang-orang mengisahkan bahwa pada suatu ketika Malik bin Dinar menumpang sebuah perahu. Setelah berada di tengah lautan, awak-awak perahu meminta: "Bayarlah ongkos perjalananmu!".
"Aku tak mempunyai uang",jawab Malik.
Awak-awak perahu memukulinya hingga ia pingsan. Ketika Malik siuman, mereka meminta lagi: "Bayarlah ongkos perjalananmu!".
"Aku tak mempunyai uang", jawab Malik sekali lagi, dan untuk kedua kalinya mereka memukulinya hingga pingsan.
Ketika Malik siuman kembali maka untuk ketiga kalinya mereka mendesak.
"Bayarlah ongkos perjalananmu!".
"Aku tak mempunyai uang".
"Marilah kita pegang kedua kakinya dan kita lemparkan dia ke laut", pelaut-pelaut tersebut berseru.
Saat itu juga semua ikan di laut mendongakkan kepala mereka ke permukaan air dan masing-masing membawa dua keping dinar emas di mulutnya. Malik menjulurkan tangan, dari mulut seekor ikan diambilnya dua dinar dan uang itu diberikannya kepada awak-awak perahu. Melihat kejadian ini pelaut-pelaut tersebut segera berlutut. Dengan berjalan di atas air, Malik kemudian meninggalkan perahu tersebut. Inilah penyebab mengapa ia dinamakan Malik bin Dinar.

 

Kisah Orang Yang Dimaafkan Oleh Allah Karena Dia Memaafkan Hamba-hamba Allah



Ini adalah kisah seorang laki-laki yang tidak mempunyai amal shalih ketika Malaikat maut datang untuk mencabut nyawanya. Dalam urusan dagang, dia memaafkan orang-orang yang bersangkutan dengannya.

Jika dia memberi hutang dan waktu pembayaran telah
tiba, maka dia memberi kesempatan kepada orang yang mampu hingga dia bisa membayar dan memaafkan orang yang dalam kesulitan. Yang dia harapkan dari perbuatannya ini adalah agar Allah memaafkannya. Maka Allah pun memaafkan dan mengampuni dosa-dosanya karena sifat pemaafnya dalam bermuamalah.



NASH HADIS

Bukhari meriwayatkan dari Hudzaefah berkata, 'Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, 'Ada seorang laki-laki dari umat sebelum kalian yang didatangi oleh Malaikat maut untuk mencabut nyawanya. Dia ditanya, 'Adakah kebaikan yang kamu lakukan?' Dia menjawab,
'Aku tidak tahu.' Dikatakan kepadanya, 'Lihatlah.' Dia menjawab, 'Aku tidak mengetahui apa pun. Hanya saja, di dunia aku berjual-beli dengan orang-orang dan membalas mereka. Lalu aku memberi kesempatan kepada orang yang mampu dan memaafkan orang yang
kesulitan.' Maka Allah memasukkannya ke Surga."

Dalam riwayat Hudzaefah juga, "Para Malaikat menerima ruh seorang laki-laki dari kalangan umat sebelum kalian. Mereka bertanya, 'Apakah kamu melakukan suatu kebaikan?' Dia menjawab, 'Aku memerintahkan para pegawaiku agar memberi kesempatan kepada orang yang mampu dan memaafkan orang yang tidak mampu.' Maka mereka memaafkannya.''

Dalam riwayat Abu Hurairah dengan lafazh, "Ada seorang saudagar yang memberi hutang kepada orang-orang. Jika dia melihat seseorang dalam kesulitan, dia berkata kepada para pegawainya, 'Maafkanlah dia, mudah-mudahan Allah memaafkan kita.' Maka Allah
memaafkannya."

TAKHRIJ HADIS

Riwayat pertama diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil Anbiya’, bab keterangan tentang Bani Israil, 6/494, no. 3451.

Riwayat kedua dalam Shahih Bukhari dalam Kitabul
Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang mampu, 4/307, no. 2077. Bukhari meriwayatkan pula dari Abu Hurairah dalam Kitabul Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang tidak mampu.

Riwayat ketiga dalam Shahih dalam Kitabul Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang tidak mampu, 4/308, no. 2078.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Hudzaefah, Abu Hurairah dan Abu Mas'ud dalam Kitabul Musaqah, bab keutamaan menangguhkan orang yang tidak mampu, 3/1194, no. 1560-1561.

PENJELASAN HADIS

Allah memberitakan kepada kita bahwa ketika kematian mendatangi seorang hamba dan ajalnya telah tiba, maka Malaikat mendatanginya. Jika dia adalah orang yang beriman, maka Malaikat memberinya berita gembira. Jika dia adalah orang kafir, maka Malaikat bertanya kepadanya, mencelanya, menyiksanya dan menyampaikan berita gembira Neraka. Allah berfirman tentang kematian orang mukmin, "Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, 'Tuhan kami ialah Allah', kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan), 'Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih, dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) Surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu." (QS. Fushshilat: 30)

Allah berfirman tentang orang-orang kafir para pendosa ketika ajal menjemput, "Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).' Para Malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa: 97)

Dalam hadis ini Rasulullah menyampaikan berita tentang seorang laki-laki dari umat sebelum kita yang didatangi oleh Malaikat maut untuk mencabut nyawanya. Malaikat bertanya kepadanya tentang amal kebaikan yang dilakukannya di dunia. Orang ini tidak menemukan amal kebaikan untuk dirinya. Ketika orang ini menjawab tidak satu pun, maka mereka meminta agar meneliti ulang. Dia tetap tidak menemukan amal kebaikan kecuali hanya perniagaan yang menjadi profesinya. Dia memerintahkan para pegawai yang bekerja padanya supaya menangguhkan orang yang mampu dan memaafkan orang yang tidak mampu. Dia menjelaskan alasannya kepada mereka dan berkata, "Semoga Allah memaafkan kita." Maka Allah memenuhi harapannya, memaafkan dan mengampuninya.

Muamalah seperti yang dicontohkan oleh laki-laki ini merupakan muamalah yang diharapkan oleh Islam. Ia didasarkan kepada kemudahan dalam jual-beli dan kelapangan dalam bermuamalah. Menunggu orang-orang yang mampu dan memaafkan orang-orang yang tidak mampu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah berdoa untuk orang yang bersifat demikian, "Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berlapang dada jika menjual, berlapang dada jika membeli, berlapang dada jika membayar, dan berlapang dada jika menuntut."

PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADIS
  1. Keutamaan memberi tempo kepada orang yang mampu dan memaafkan orang yang tidak mampu. Pelakunya yang ikhlas mendapatkan janji maaf dari Allah pada saat bertemu dengan-Nya.
  2. Luasnya rahmat Allah. Hanya dengan amal yang sedikit, seorang hamba bisa mendapatkan pahala besar. Laki-laki ini diampuni dan dimaafkan oleh Allah hanya dengan amalan yang kecil.
  3. Seorang hamba mukmin tidak dikafirkan hanya karena dia melakukan dosa besar. Laki-laki ini tidak melakukan kebaikan kecuali amal ini. Dia meninggalkan kewajiban-kewajiban, namun Allah mengampuni dan memaafkannya.
  4. Pertanyaan seorang Malaikat kepada seorang hamba ketika ia datang kepadanya untuk mencabut nyawanya, sebagaimana laki-laki ini ditanya dan juga sebagaimana yang Allah sampaikan dalam ayat yang kita nukil dalam bab penjelasan.
  5. Menetapkan kaidah besar dalam urusan sifat Allah. Kaidah ini berkata, 'Setiap kesempurnaan tanpa kekurangan yang ditetapkan untuk makhluk, maka Allah lebih berhak.' Di antaranya adalah memaafkan orang-orang dalam bermuamalah. Allah berfirman, "Kami lebih berhak dengan itu daripada dia, maafkanlah dia." Riwayat ini dalam Shahih Muslim.
  6. Boleh jual-beli secara tunda. Laki-laki dalam hadis ini melakukan hal itu. Dia memberi tempo kepada orang yang mampu dan memaafkan yang tidak mampu.
Sumber:
Riwayat pertama diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil Anbiya’, bab keterangan tentang Bani Israil, 6/494, no. 3451.

Riwayat kedua dalam Shahih Bukhari dalam Kitabul
Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang mampu, 4/307, no. 2077. Bukhari meriwayatkan pula dari Abu Hurairah dalam Kitabul Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang tidak mampu.

Riwayat ketiga dalam Shahih dalam Kitabul Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang tidak mampu, 4/308, no. 2078.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Hudzaefah, Abu Hurairah dan Abu Mas'ud dalam Kitabul Musaqah, bab keutamaan menangguhkan orang yang tidak mampu, 3/1194, no. 1560-1561.

Kisah Wanita Tua Bani Israil



Inilah kisah seorang wanita tua dari Bani Israil yang mendapatkan peluang emas. Dia memanfaatkannya bukan untuk mendapatkan harta dan benda dunia., tetapi untuk meraih derajat tinggi di Surga yang penuh dengan kenikmatan. Musa meminta kepadanya supaya menunjukkan kubur Yusuf untuk membawa jasadnya pada waktu dia keluar dari Mesir bersama Bani Israil. Nenek ini menolak, kecuali dengan syarat bahwa dia harus menyertai Musa pada hari Kiamat di Surga. Maka Allah memberikan apa yang dimintanya. Seperti inilah ambisi-ambisi tinggi, jiwa yang berhasrat meraih derajat-derajat tinggi. Beberapa sahabat berambisi untuk meraih derajat tinggi seperti ini, dan di antara mereka adalah Ukasyah bin Mihshan. Dia memohon kepada Rasulullah agar termasuk dalam tujuh puluh ribu golongan manusia terpilih yang masuk Surga (tanpa hisab). Wajah mereka seperti wajah rembulan di malam purnama. Mereka tidak kencing, tidak buang air besar, tidak meludah. Lalu Rasulullah menyampaikan kepada Ukasyah bahwa dia adalah satu dari mereka. Termasuk juga Abu Bakar yang berambisi dipanggil dari segala pintu Surga. Termasuk pula sahabat yang memohon kepada Rasulullah agar bisa menemaninya di Surga, lalu beliau bersabda kepadanya, "Bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud."

NASH HADIS

Hakim meriwayatkan dalam Mustadrak dari Abu Musa bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam singgah kepada seorang Badui. Beliau dimuliakan, maka beliau bersabda kepadanya,"WahaiBadui,katakan keperluanmu." Dia menjawab, "Ya Rasulullah, seekor unta betina dengan pelananya dan domba betina yang diperah oleh keluargaku." Ini diucapkannya dua kali.

Rasulullah berkata kepadanya, "Mengapa kamu tidak seperti nenek tua Bani Israil?" Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa nenek tua Bani Israil itu?"

Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya Musa hendak berjalan membawa Bani Israil, tetapi dia tersesat di jalan. Maka para ulama Bani Israil berkata kepadanya, 'Kami katakan kepadamu bahwa Yusuf mengambil janji-janji Allah atas kami, agar kami tidak pergi dari Mesir sehingga kami memindahkan tulang-tulangnya bersama kami." Musa bertanya, "Siapa di antara kalian yang mengetahui kubur Yusuf?"

Mereka menjawab, "Yang tahu di mana kuburan Yusuf hanyalah seorang wanita tua Bani Israil." Musa memintanya agar dihadirkan. Musa berkata kepadanya, "Tunjukkan kepadaku di mana kubur Yusuf." Wanita itu menjawab, "Aku tidak mau hingga aku menemanimu di Surga." Rasulullah Musa tidak menyukai permintaannya, maka dikatakan kepadanya, "Kabulkan permintaannya." Musa pun memberikan apa yang diminta. Lalu wanita itu mendatangi sebuah danau dan berkata, "Kuraslah airnya." Ketika air telah surut, wanita itu berkata, "Galilah di sini." Begitu mereka menggali, mereka menemukan tulang-tulang Yusuf. Begitu ia diangkat dari tanah, jalanan langsung terlihat nyata seperti cahaya pada siang hari."

TAKHRIJ HADIS

Hadis ini diriwayatkan oleh Hakim dalam Mustadrak (2/624), no. 4088. Dia berkata, "Hadis ini sanadnya shahih, dan keduanya (Bukhari Muslim) tidak meriwayatkannya."

PENJELASAN HADIS

Yang memicu Rasulullah untuk menyampaikan kisah tentang wanita tua Bani Israil seperti dalam hadis di atas adalah bahwa seorang Badui ditamui oleh Rasulullah, maka dia menghormati dan memuliakannya. Lalu Rasulullah memintanya untuk datang kepadanya agar bisa membalas kebaikan dengan kebaikan. Ketika Badui itu datang, Rasulullah menanyakan hajatnya. Dia pun meminta sedikit harta benda dunia, berupa seekor unta betina dengan pelananya sebagai tunggangan dan domba betina yang bisa diandalkan susunya.

Rasulullah merasa permintaan dan hajat si Badui tersebut remeh, maka beliau menyampaikan hadis tentang wanita tua Bani Israil yang mengutarakan satu permintaan besar kepada Musa manakala kesempatan itu terbuka. Dia tidak mau memenuhi permintaan Musa sebelum Musa menyanggupi permintaannya, yaitu menyertainya di Surga.

Wanita tua ini tidak menuntut emas dan perak dari Rasulnya, dan tidak meminta unta atau sapi atau kambing. Seandainya si Badui itu meminta kepada Rasulullah seperti permintaan wanita ini ketika Rasulullah membuka peluang meminta untuknya, niscaya dia sangatlah beruntung. Doa Rasulullah mustajab. Sekiranya dia meminta doa kepadanya untuk kebaikan Akhirat, niscaya dia akan meraih banyak kebaikan.

Rasulullah memberitakan bahwa sebab persyaratan yang diminta oleh wanita tua ini kepada Musa untuk bisa menemaninya di Surga adalah karena dia mengetahui satu ilmu yang tidak diketahui oleh siapa pun dari Bani Israil. Dia mengetahui tempat kubur Yusuf ‘Alayhi Salam. Dan Yusuf telah mengambil janji kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya dari kalangan Bani Israil agar membawa tulangnya bersama mereka manakala mereka keluar dari bumi Mesir ke tanah suci.

Ketika Allah mengizinkan Musa dan kaumnya agar keluar, mereka tersesat. Musa terheran-heran karenanya. Dia meyakini bahwa pasti ada rahasia dalam urusan ini. Dia bertanya kepada orang-orang yang bersamanya tentang apa yang terjadi. Maka ulama Bani Israil menyampaikan janji yang diambil oleh Yusuf kepada bapak mereka. Pada saat itu Musa bertanya tentang kubur Yusuf agar bisa melaksanakan permintaannya, tetapi tidak seorang pun mengetahui kuburnya kecuali seorang wanita tua Bani Israil. Musa meminta kepadanya untuk menunjukkan kubur Yusuf. Wanita tua ini menolak kecuali jika Musa mengabulkanpermintaannya,dan ketikaMusa menanyakan apa keinginannya, ternyata dia menuntut perkara besar. Dia ingin bersama Musa di Surga.

Musa tidak ingin mengabulkan permintaannya. Mungkin karena dia melihat permintaannya berlebih-lebihan, apa yang dilakukannya tidak sepadan dengan derajat yang diminta, atau bisa jadi karena Musa tidak bisa mengabulkan permintaan atas sesuatu yang bukan wewenangnya. Maka Allah mewahyukan kepadanya supaya mengabulkan tuntutannya. Dan barangsiapa meminta kepada Allah atas perkara-perkara yang tinggi, niscaya Allah mengabulkan permintaannya, walaupun dia tidak mencapai derajat orang-orang yang berhak meraih derajat tersebut. Orang yang mencari Syahadah dengan benar, niscaya Allah menyampaikannya derajat orang-orang yang mati syahid, walaupun dia mati di atas tempat tidurnya. Orang yang meminta derajat ulama atau orang-orang yang dermawan, niscaya Allah menyampaikannya pada derajat mereka, walaupun tidak beramal seperti amal mereka.

Rasulullah menyampaikan kepada kita bahwa, setelah wanita tua ini meraih apa yang diinginkannya, dia mengantarkan Musa dan orang-orangnya ke sebuah danau. Dia meminta agar air danau itu dikuras, lalu mereka pun berhasil mengangkat jasad Yusuf dari tempat tersebut. Manakala mereka mengangkat jasad Yusuf dan membawanya berjalan, jalanan pun menjadi terang bagi mereka seterang siang hari.

VERSI TAURAT

Kisah wanita tua Bani Israil ini tidak terdapat dalam Taurat. Telah disebutkan dalam Safar Takwin, Ishah 50 poin 25, Yusuf meminta janji kepada Bani Israil agar membawa tulang-tulangnya bersama mereka ketika mereka keluar dari kota Mesir. Nashnya adalah, "Dia meminta sumpah Bani Israil dan berkata, 'Allah akan membuat kalian hilang lalu kalian mengangkat tulangku dari sini." Dan dalam Safar Khuruj, Ishah 13 poin 19 terdapat pemberitaan tentang pengambilan tulang-tulangnya oleh Musa pada waktu dia keluar dari Mesir. Dalam poin itu tertulis, "Dan Musa membawa tulang Yusuf bersamanya karena dia telah mengambil janji Bani Israil dengan berkata, 'Sesungguhnya Allah akan membuat kalian hilang lalu kalian membawa tulang-tulangku dari sini bersama kalian."

Taurat telah menyebutkan tersesatnya Bani Israil sewaktu mereka keluar dari Mesir. Hanya saja ia tidak menyatakan kalau hal itu disebabkan oleh tidak diambilnya tulang-tulang Yusuf oleh Bani Israil sebagaimana dijelaskan oleh hadis. Ia justru menyatakan bahwa penyebabnya adalah ketakutan terhadap kembalinya Bani Israil ke bumi Mesir jika terjadi perang dengan tentara Fir'aun (Lihat Safar Khuruj, Ishah 13 poin 17)

Adapun terangnya jalanan bagi mereka, hal itu terjadi sebelum mereka membawa tulang-tulang Yusuf sebagaimana dipahami dari Taurat. Padahal, yang benar adalah seperti dinyatakan oleh hadis, bahwa terbentangnya jalanan terjadi begitu mereka membawa tulang-tulangnya, sehingga mereka bisa melihat jalan mereka dan bisa menelusuri jalan yang benar dalam perjalanan mereka.

PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADIS
  1. Dorongan Rasulullah kepada para sahabat dan umatnya agar mencari derajat-derajat yang tinggi, sebagaimana dilakukan oleh wanita tua tersebut ketika dia meminta kepada Musa. Dalam hadis shahih dari Rasulullah, bahwa beliau meminta sahabatnya agar memohon Firdaus kepada Allah yang merupakan tengah-tengah Surga dan puncak Surga dan atapnya adalah Arasy Allah.
  2. Pemberitaan Rasulullah tentang sebagian kejadian-kejadian secara detail yang terjadi pada ahli kitab dan tidak diketahui oleh mereka. Di antaranya adalah kisah wanita tua ini.
  3. Hadis membenarkan sebagian kejadian dan peristiwa yang disebutkan oleh Taurat.
  4. Adanya wanita-wanita yang baik, pemilik semangat yang tinggi di kalangan Bani Israil.
  5. Berita tentang pengambilan janji oleh Yusuf atas Bani Israil agar memindahkan tulang-tulangnya ke tanah suci, dan berita tentang pemindahan yang dilakukan oleh Bani Israil, akan tetapi kita tidak mengetahui tempat dia dikubur.
  6. Para Nabi dan Rasul dibolehkan mengambil janji kepada para pengikutnya dan para kerabatnya agar melakukan apa yang baik bagi mereka.
  7. Perjanjian yang telah disepakati atas generasi umat pertama berlaku lazim bagi yang datang sesudah mereka. Perjanjian yang diambil oleh Yusuf atas orang-orang yang bersamanya mengikat orang-orang yang datang sesudah itu. Begitu pula janji-janji Bani Israil yang diambil atas generasi pertama mereka dari Allah atau dari Rasul-Rasul mereka adalah lazim atas mereka. Begitu pun janji-janji yang diambil atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan sahabat -sahabatnya.
  8. Para hamba bisa tidak mendapatkan taufik jika mereka tidak menunaikan keinginan dan syariat Allah, sebagaimana Bani Israil yang tersesat ketika mereka meninggalkan tulang-tulang Yusuf pada saat mereka keluar.
  9. Hadis ini tidak bertentangan dengan hadis lain yang shahih, di mana Rasulullah memberitakan bahwa Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi. Karena yang dimaksud dengan tulang -tulang Yusuf adalah jasadnya, bukan karena jasadnya habis dan yang tertinggal hanyalah tulang-tulangnya.
  10. Kurangnya perhatian Bani Israil sejak pertama kali terhadap penghormatan kepada kubur-kubur para Nabi. Buktinya, mereka tidak mengetahui – padahal Musa berada bersama mereka – tempat kubur Nabi Yusuf.
Sumber:
Hadis ini diriwayatkan oleh Hakim dalam Mustadrak (2/624), no. 4088. Dia berkata, "Hadis ini sanadnya shahih, dan keduanya (Bukhari Muslim) tidak meriwayatkannya."

Kisah Nabi Yang Membakar Desa Semut


Merusak tidak disukai oleh Allah, bahkan merusak pohon-pohon dan hewan-hewan juga tidak boleh. Oleh karena itu, Allah melarang berbuat kerusakan di muka bumi. Di antara pengrusakan itu adalah pengrusakan terhadap tanaman dan binatang. Pada hari Kiamat seorang hamba akan ditanya tentang burung kecil yang dibunuhnya
tanpa alasan yang benar.

Termasuk dalam hal ini adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah tentang teguran Allah kepada salah seorang Nabi-Nya. Para Nabi memiliki tempat tersendiri di sisi Allah, tetapi ini tidak menghalangi untuk meluruskan mereka jika tindak tanduk mereka keliru walaupun itu remeh. Benar, Allah menegur Nabi atas tindakannya yang membakar sebuah desa semut, hanya karena seekor semut menggigitnya.

TAKHRIJ HADIS

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitab Bad’il Khalqi, bab jika lalat jatuh di bejana, 6/356, no. 3219.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabus Salam, bab larangan membunuh semut, 4/1759, no. 2241.

PENJELASAN HADIS

Rasulullah menyampaikan kepada kita bahwa salah seorang Nabi Allah singgah di bawah pohon. Sepertinya dia berteduh dari panas matahari untuk beristirahat dari lelahnya perjalanan. Di dekat dia berteduh terdapat sebuah desa semut. Mungkin singgahnya Nabi ini dengan teman-temannya di bumi semut mengganggu mereka. Biasanya semut melawan orang yang mengganggunya dan merusak ketenangannya. Seekor semut datang dan menggigit Nabi itu.

Seorang Nabi adalah manusia. Dia pun marah seperti mereka. Kadang-kadang dia melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal setelah itu dan dia disalahkan karenanya. Di antaranya adalah tindakan Nabi ini. Dia marah kepada seekor semut beserta teman- temannya. Dia bertekad menghukum seluruh desa semut. Dia memerintahkan para pengikutnya agar menjauhkan barangnya dari bawah pohon itu, kemudian dia menyulut api di desa semut. Maka semut-semut yang sedang berjalan-jalan di desanya dan di sekelilingnya terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut
yang berada di lubangnya di dalam tanah.

Keadilan menuntut orang yang tidak bersalah, tidak boleh dihukum karena kesalahan orang lain. Yang menggigit Nabi ini hanyalah seekor semut. Jika memang mesti dihukum, maka semestinya yang dihukum hanyalah semut tersebut bukan yang lain. Nabi kita mengajarkan kepada kita bahwa kita berhak melawan orang atau hewan yang menyerang kita, walaupun hewan itu adalah hewan jinak. Semut ini menyerang dan menggigit. Jika orang yang digigitnya menghukumnya, maka dia tidak disalahkan. Adapun menghukum semua semut yang ada di desa itu dan membakar mereka dengan api, ini bukanlah suatu keadilan.

Semut adalah umat ciptaan Allah. Mereka bertasbih dan mensucikan Allah seperti hewan-hewan yang lain. Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali jika mereka menyakitinya. Oleh karena itu, Allah menyalahkan Nabi itu dan mencelanya karena dia menghukum melampaui batas. Dia meghukum semut yang tidak bersalah karena kesalahan seekor semut. Dia membunuh sebuah umat yang bertasbih kepada Allah. Dan Allah telah berfirman kepadanya untuk menegurnya, "Mengapa tidak hanya satu semut saja? Hanya karena kamu digigit oleh seekor semut, kamu membinasakan umat yang bertasbih kepada Allah."

Orang yang terdidik untuk merasa bersalah jika membunuh seekor semut, dia tidak mungkin setelah itu membunuh manusia tanpa salah dan tanpa alasan yang benar. Dia akan menjadi contoh mulia yang menjaga nyawa hamba-hamba Allah sebagaimana dia menjaga tanaman dan hewan-hewan.

PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADIS

Tidak boleh membunuh semut, sebagaimana tidak boleh membunuh binatang lain, kecuali binatang yang menyerang dan mengganggu. Dalam sebuah hadis terdapat larangan membunuh semut, tawon, hudhud, dan shurad (Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, berkepala putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil) Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih di atas syarat Bukhari Muslim (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 14/399.)Dikecualikan dari larangan membunuh binatang adalah binatang fawasiq yang berjumlah lima, baik dibunuh di daerah halal maupun di daerah haram. Fawasiq yang berjumlah lima ini sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari dalam Shahih-nya adalah tikus, kalajengking, burung gagak, rajawali, dan anjing penggigit (Shahih Bukhari, 6/355, no. 3314)

Selain kelima hewan fawasiq ini Rasulullah juga memerintahkan membunuh cicak. Beliau menyatakan bahwa membunuhnya adalah berpahala(lihat hadis-hadis yang memerintahkan membunuhnya dalam Shahih Muslim, 4/1757, no. 2237-2240). Begitu juga beliau memerintahkan membunuh ular, kecuali ular rumah yang tidak dibunuh hingga diperingatkan tiga kali; jika setelah itu masih terlihat di rumah, maka bunuhlah. Dan dikecualikan dari ini adalah dua macam ular, yaitu ular berekor pendek dan ular dengan dua garis putih di punggungnya. Keduanya dibunuh secara mutlak walaupun tinggal di rumah, karena keduanya bisa menyebabkan keguguran dan kebutaan (lihat hadis-hadis tentang ular dalam shahih Muslim, 4/1754.)

Membakar makhluk hidup tidak dibolehkan dalam syariat kita. Nabi menjelaskan alasan larangan ini, yaitu bahwa yang berhak mengadzab dengan api hanyalah pemilik api. Dan ini mungkin dibolehkan di dalam syariat sebelum kita, karenanya Nabi ini membakar desa semut

Semut bertasbih kepada Allah sebagaimana dinyatakan dalam hadis. Allah telah memberitakan bahwa segala sesuatu bertasbih dengan memuji Allah, "Dan tidak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka." (QS. Al-Isra: 44)

Hadis ini menyampaikan bahwa semut adalah sebuah umat. Allah telah memberitakan bahwa makhluk-makhluk,burung-burungdanhewan-hewan, semuanya adalah umat seperti kita. "Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat-umat juga seperti kamu." (QS. Al-
Anam: 38)

Kajian-kajian modern telah sampai pada hakikat ini melalui pengamatan, penelitian dan pemikiran.

Kisah Kera Yang Membuang Separuh Uang Ke Laut


Inilah kisah seekor kera yang mengikuti seorang pedagang yang culas. Dia mencampur khamr yang dijualnya dengan air. Suatu hari, kera ini mengambil harta pedagang dan membawanya ke atas tiang perahu. Kera ini membagi harta itu dengan adil. Satu dinar dilemparkan ke laut dan satu dinar dilempar ke perahu; ia membaginya menjadi dua bagian. Kera ini menenggelamkan harta yang didapat oleh pedagang ini sebagai imbalan atas kecurangannya yang mencampur khamr dengan air, dan kera ini menyisakan separuh harta yang berhak didapat oleh pedagang itu dari khamr.

NASH HADIS

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah bersabda, "Ada seorang laki-laki yang menjual khamr di sebuah perahu. Dia mencampur khamr dengan air. Dia mempunyai seekor kera. Kera ini mengambil kantong uang dan membawanya ke tiang perahu. Kera itu lalu membuang satu dinar ke laut dan satu dinar ke perahu, sehingga ia membaginya menjadi dua bagian."

TAKHRIJ HADIS

Syaikh Nashiruddin Al-Albani menyebutkan hadis ini dalam Silsilah Al-Ahadis Ash-Shahihah (6/826), hadis no. 2844. Dia berkata tentang takhrij-nya, "Diriwayatkan oleh Al-Harbi dalam Al-Gharib (5/155/2): Musa menyampaikan kepada kami, Hammad bin Ishaq bin Abi Thalhah menyampaikan kepada kami dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara marfu’."

Aku berkata, "Ini adalah sanad yang shahih. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad (2/306 dan 335, 407), Al-Harits dalam Musnad-nya (2/50 – tambahan-tambahannya), Baihaqi dalam Syuabul Iman (4/332/5307 dari beberapa jalan).''

Syaikh Albani telah menyebutkan jalan-jalan periwayatan hadis ini dan menjelaskan sanad-sanadnya. Silakan merujuk jika kamu ingin.

PENJELASAN HADIS

Ini adalah kisah seorang pedagang yang mencampur air dengan khamr. Keranya mengambil uang hasil penjualan khamr. Kera ini membagi harta itu menjadi dua bagian. Separuh dibuang ke laut dan separuh lagi dibiarkan di perahu dengan cara seperti yang disebutkan dalam hadis.

Hadis ini mengisyaratkan kerugian dunia yang menimpa pedagang-pedagang yang curang. Mereka mencampur yang baik dengan yang buruk atau mencampur sesuatu dengan sesuatu yang tidak berharga atau berharga rendah, seperti orang-orang yang mencampur susu dengan air atau bensin dengan minyak atau minyak

dengan air. Mereka ini memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Harta yang didapat dari perbuatan seperti ini adalah harta haram yang dihisab karenanya pada hari Kiamat.

Banyak rahasia pada hewan-hewan yang tidak kita ketahui kecuali hanya sedikit. Kera, lebih-lebih yang jinak, bisa membuat keajaiban. Di antaranya adalah seperti yang dilakukan oleh kera ini. Ia membuang satu dinar ke laut dan dinar yang lain ke perahu seperti yang dijelaskan di dalam hadis.

Mungkin ada yang bertanya, "Bagaimana orang ini disalahkan karena kecurangannya dan tidak disalahkan karena menjual khamr yang diharamkan oleh Allah?"

Jawabannya adalah bahwa khamr tidak diharamkan dalam syariat mereka. Di awal kehidupan Madinah khamr juga belum diharamkan. Lalu dicela tanpa diharamkan, lalu diharamkan meminumnya di waktu sebelum shalat di mana menjualnya juga belum diharamkan, lalu diharamkan meminumnya.

Pada waktu khamr belum diharamkan, kaum muslimin menjual-belikannya secara terbuka. Sedangkan berbuat curang pada waktu itu telah diharamkan dan dihukum karenanya.

PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADIS
  1. Larangan berbuat curang, seperti mencampur susu dengan air. Harta yang diraih dengan cara ini bisa lenyap di dunia sebelum di Akhirat
  2. Keunikan kera yang dengan adil dalam memberi hukum kepada harta orang itu.
  3. Halalnya khamr bagi kaum laki-laki dari kalangan mereka.
  4. Boleh naik perahu dan berdagang di atasnya.
  5. Adanya perahu dan dinar-dinar yang tercetak sejak zaman dahulu.

Kisah Malikat Jibril & 12,000 Malaikat menemui Rasulullah di Bukit Qubais


Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.. (QS. Ar-R'ad:11)

Pada zaman jahiliah di antara beberapa orang raja ada seorang raja yang bernama raja Habib lbnu Malik di kota Syam. Orang-orang arab menggelarnya “Raihanah Quraisyin.”

Ketika Raja Habib bersama angkatan tenteranya seramai 12,000 orang singgah di Abthah, iaitu suatu tempat dekat kota Makkah maka datanglah Abu Jahal beserta pengikut pengikutnya memberikan berbagai-bagai hadiah kepada raja Habib.

Setelah itu Abu Jahal dipersilakan duduk di sebelah kanan raja Habib. Berkata raja Habib: “Wahai Abu Jahal katakan kepadaku tentang Muhammad.”

Berkata Abu Jahal: “Tuan, silalah tuan tanya tentang Muhammad itu dari Bani Hasyim.”

Raja Habib pun bertanya kepada Bani Hasyim: “Wahai Bani Hasyim, katakan pada beta tentang Muhammad itu.”

Berkata Bani Hasyim: “Sebenarnya kami telah mengenal Muhammad itu sejak dia kecil lagi, orangnya sungguh amanah dan setiap katanya benar; dia tidak akan berkata selain dari yang benar. Apabila umur Muhammad meningkat pada 40 tahun dia telah mula mencela Tuhan kita dan dia membawa agama baru yang bukan datangnya dari nenek moyang kita.”

Sebaik sahaja raja Habib mendengar penjelasan dan Bani Hasyim maka dia pun berkata: “Bawa Muhammad mengadap dengan cara baik, kalau Muhammad degil maka gunakan kekerasan.

Setelah itu mereka pun mengutus salah seorang untuk menjemput Muhammad SAW. Setelah Rasulullah SAW menerima pesanan raja, baginda pun bersiap-siap untuk pergi, sementara itu Abu Bakar ra dan Siti Khadijah menangis kerana takut baginda dizalimi oleh raja tersebut.

Rasulullah SAW berkata: “Janganlah kamu berdua menangis, serahkanlah urusanku ini kepada Allah SWT.”

Kemudian Ahu Bakar ra pun mengaturkan pakaian untuk RasuIulIah SAW yang terdiri dari baju berwarna merah dan serban berwarna hitam.

Setelah Rasulullah SAW mengenakan pakaian tersebut maka baginda bersama Abu Bakar ra dan Khadijah ra pun pergi menghadap raja Habib. Setelah sampai di hadapan raja, Abu Bakar ra berdiri di sebelah kanan Rasulullah SAW sementara Siti Khadijah berdiri di belakang Rasulullah SAW.
Apabila raja Habib melihat baginda Rasulullah SAW berdiri dihadapannya maka raja Habib pun bangun memberi hormat mempersilakan Rasulullah SAW duduk di sebuah kerusi yang diperbuat dari emas. Sementara itu Siti Khadijah yang merasa cemas berdoa kepada Allah SWT: “Ya Allah, tolonglah Muhammad dan mudahkanlah dia menjawab sebarang pertanyaan.”

Sewaktu baginda duduk di hadapan raja Habib maka keluarlah cahaya memancar dari wajah baginda dan baginda duduk dengan tenang tanpa rasa takut.

Raja Habib memulakan pertanyaan: ‘Wahai Muhammad, kamu pun tahu bahawa setiap Nabi itu ada mukjizatnya, jadi apakah mukjizat kamu itu?”
Bersabda Rasulullah SAW: “Katakan apakah yang kamu kehendaki?”
Berkata raja Habib: Aku mahu matahari itu terbenam dan bulan pula hendaklah turun ke bumi dan kemudiannya bulan hendaklah terbelah menjadi dua, kemudian masuk di bawah baju kamu dan separuh keluar melalui lengan baju kamu yang kanan dan sebelah lagi hendaklah keluar melalui lengan baju kamu yang kiri.

Setelah itu bulan itu hendaklah berkumpul menjadi satu di atas kepala kamu dan bersaksi atasmu, kemudian bulan itu hendaklah kembali ke langit dan mengeluarkan cahaya yang hersinar dan hendaklah bulan itu tenggelam. Sesudah itu hendaklah matahari yang tenggelam muncul semula dan berjalan ke tempatnya seperti mulanya.”

Setelah mendengar begitu banyak yang raja Habib kehendaki, maka baginda Rasulullah SAW pun bersabda:

Apakah kamu akan beriman kepadaku setelah aku melakukan segala apa yang kamu kehendaki?”

Berkata raja Habib: “Ya, aku akan beriman kepadamu setelah kamu dapat menyatakan segala isi hatiku.”

Abu Jahal yang sedang menyaksikan percakapan itu segera melompat ke hadapan sambil berkata: “Wahai tuanku, tuanku telah mengatakan yang cukup baik dan tepat.”

Rasulullah SAW pun keluar lalu pergi mendaki gunung Abi Qubais, kemudian baginda mengerjakan solat dua rakaat lalu berdoa kepada Allah SWT. Setelah berdoa maka turunlah malaikat Jibril as bersama dengan 12,000 malaikat dengan memegang panah di tangan mereka.

Malaikat Jibril as berkata: “Assalamu alaika yaa Rasulullah, sesungguhnya Allah telah bersalam kepadamu dan berfirman:
“Wahai kekasihku, janganlah kamu takut dan bersusah hati. Aku akan sentiasa bersamamu di mana sahaja engkau berada dan telah tetap dalam pengetahuanKu dan berjalan di dalam qada kepastianKu di zaman azali apa-apa yang diminta oleh raja Habib bin Malik pada hari ini; pergilah kamu kepada mereka dan berikan hujjahmu dengan tepat dan jelaskan keadaanmu dan keutusanmu. Ketahuilah sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan matahari, bulan, malam dan siang. Sesungguhnya raja Habib itu mempunyai seorang puteri yang tidak mempunyai kedua tangan, kedua kaki dan tidak mempunyai kedua mata. Dan katakan kepadanya bahawa Allah SWT telah mengembalikan kedua tangannya, kedua kakinya dan kedua matanya.”

Setelah itu Rasulullah SAW pun turun dari gunung Abi Qubais dengan rasa tenang dan rasa gembira. Malaikat Jibril as di angkasa dan para malaikat berbaris lurus dan Rasulullah SAW berdiri di maqam Ibrahim. Dan adalah saat itu matahari terbenam.

Matahari mulai seakan-akan berlari cepat, ertinya matahari cepat-cepat terbenam dan menjadi gelap gelita. Kemudian bulan terbit dengan terangnya, setelah bulan naik meninggi baginda Rasulullah SAW memberikan isyarat dengan dua jari-jarinya kepada bulan itu, dan bulan seakan-akan berlari turun ke bumi dan berdiri di hadapan baginda Rasulullah SAW. Kemudian bulan itu bergerak-gerak seperti awan lalu bulan itu terbelah menjadi 2 dan bulan itu masuk di bawah baju Rasulullah SAW separuhnya keluar melalui lengan sebelah kanan baju baginda sementara yang sebelah lagi keluar melalui lengan sebelah kiri baju baginda. Kemudian bulan kembali bercantum mengeluarkan cahaya dengan terang lalu berdiri di atas kepala Rasulullah SAW dengan berkata: “Saya bersaksi bahawa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan saya bersaksi bahawa Muhammad itu hamba Allah dan RasulNya sesungguhnya berbahagialah orang-orang yang membenarkan engkau Muhammad dan rugilah orang-orang yang menyalahi engkau.”

Setelah bulan berkata demikian maka bulan pun kembali ke langit menjadi terang dan menghilangkan dirinya. Sebaik sahaja bulan menghilangkan dirinya maka matahari pun timbul kembali. Oleh kerana raja Habib telah mengatakan bahawa Rasulullah SAW mesti memberitahu rasa hatinya maka diapun berkata: ‘Wahai Muhammad, kamu masih ada satu syarat lagi.”

Belum sempat Habib hendak berkata maka baginda Rasululah SAW bersabda: “Sesungguhnya kamu mempunyai seorang puteri yang tidak mempunyai dua tangan, tidak mempunyai dua kaki dan dia juga tidak mempunyai dua mata dan sesungguhnya ketahuilah olehmu Allah SWT telah mengembalikan kedua tangan, kedua kaki dan kedua matanya.”

Sebaik sahaja raja Habib mendengar dan meihat segala galanya maka dia pun berkata: “Wahai ahli Makkah, tidak ada kufur sesudah iman dan tidak ada keraguan sesudah yakin, oleh itu ketahuilah oleh kamu sekelian bahawa sesungguhnya aku bersaksi, Tidak ada Tuhan melainkan Allah yang satu dan tidak ada sekutu bagiNya, dan saya bersaksi bahawa sesungguhnya Muhammad itu hambaNya dan utusan-Nya.”

Raja Habib dan semua bala tenteranya masuk Islam. Kemarahan Abu Jahal meluap-luap dan dia berkata: “Wahai tuan raja, apakah tuan percaya kepada ahli syihir ini sehingga syihir itu telah mempersonakan tuan.”

Raja Habib tidak menghiraukan kata-kata Abu Jahal, sebaliknya raja Habib kembali ke negerinya Syam. Apabila raja Habib masuk ke dalam istananya dia disambut oleh anak perempuanya dengan mengucap: “Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu” (Saya bersaksi bahawa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan AlIah dan saya bersaksi bahawa Muhammad itu adalah pesuruhNya dan utusanNya).

Raja Habib tercengang dengan kalimah yang diucapkan oleh anaknya maka dia pun berkata: “Wahai anakku, siapakah yang mengajarkan kepada kamu kalimah ini?”
Berkata anak raja Habib: “Sebenarnya sewaktu saya tidur, telah datang seorang lelaki lalu berkata kepada saya: “Sesunguhnya ayah kamu telah masuk Islam, kalau kamu mahu masuk Islam maka aku kembalikan segala anggota kamu dengan baik.” Setelah itu saya pun tidur dan pagi ini diri saya tidak ada yang
kurang seperti yang ayah lihat sekarang”

Kemudian raja Habib bersyukur sujud kepada Allah SWT agar nikmat iman dan bertambahlah keyakinan. Setelah itu raja Habib mengumpulkan emas, perak dan kain lalu dinaikkan atas lima ekor unta berserta dengan beberapa orang hamba
dikirimkan kepada Rasulullah SAW.

Ketika rombongan yang membawa segala hadiah dari raja Habib itu sampai dekat kota Makkah, tiba-tiba muncul Abu Jahal bersama kuncu-kuncunya lalu berkata: “Kamu semua milik siapa?”

Berkata rombongan itu: “Kami semua ini milik raja Habib bin Ibnu Malik dan kami hendak pergi pada Rasullulah SAW.”

Sebaik sahaja Abu Jahal mendengar jawapan dari rombongan itu maka dia cuba merampas semua barang-barang yang bawa oleh rombongan itu, oleh kerana rombongan itu enggan menyerahkan barang-barang tersebut maka berlakulah pergaduhan antara kedua belah pihak. Apabila berlaku peperangan diantara kedua belah pihak maka berkumpullah penduduk kota Makkah dan datang bersama mereka Rasulullah SAW.
Melihat akan kedatangan orang ramai maka berkata rombongan diraja itu: “Kesemua barang yang kami bawa ini adalah milik raja Habib, dan raja Habib berhajat untuk rnenghadiahkan kesemua barang ini kepada Rasulullah SAW.”

Abu Jahal berkata: “Raja Habib menghadiahkan kesemua harang ini kepada saya.”
Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Wahai penduduk Makkah, adakah kamu semua suka kalau aku mencadangkan sesuatu?”
Berkata penduduk Makkah: “Ya, kami setuju.”
Bersabda Rasulullah SAW: “Kita hendaklah memutuskan percakapan unta ini, untuk siapakah sebenarnya harta ini.

Berkata Abu Jahal: “Kita tentukan perkara ini esok pagi.”
Setelah mendapat persetujuan dari Rasulullah SAW untuk ditunda pada esok hari maka Abu Jahal pun balik dan terus pergi kepada berhala-berhala yang disembahnya, dia pun memberi beberapa korban kepada berhala-berhala mereka dan memohon pertolongan pada berhala mereka sehingga pagi.

Apabila waktu yang dijanji telah tiba maka ramailah penduduk kota Makkah datang untuk melihat keputusan pengadilan. Rasulullah SAW datang bersama bapa saudara baginda danAbu Jahal bersama kuncu-kuncunya. Sebaik sahaja Abu Jahal sampai maka dia pun terus mengelilingi unta itu dengan berkata: “Berkatalah unta-unta semua atas nama Lata, Uzza dan Manata.” Setelah Abu Jahal berkata demikian sekian lama sehingga matahari telah tinggi, namum unta-unta itu tidak berkata apa-apa.

Maka berkata penduduk kota Makkah: ‘Wahai Abu Jahal, cukuplah apa yang kamu buat itu, sekarang giliran Muhamad pula untuk melakukannya.”
Rasulullah SAW pun menghampiri unta-unta tersebut dengan berkata: ‘Wahai unta makhluk Allah, demi ciptaan Allah berkatalah kamu dengan kekuasaan Allah.”
Setelah Rasulullah SAW berkata demikian maka bangunlah salah satu dari lima ekor unta lalu berkata: “Wahai ahli kota Makkah, kami semua ini adalah hadiah raja Habib bin Ibnu Malik untuk dipersembahkan kepada Rasulullah SAW.”

Sebaik sahaja unta itu berkata demikian maka RasulullahSAW pun menarik unta-unta tersebut berserta dengan barang-barang yang dibawanya ke gunung Qubais, kemudian Rasulullah SAW mengeluarkan semua emas dan perak yang
ada di atas unta lalu dikumpulkan sehingga menjadi bukit lalu berkata: “Wahai emas dan perak, hendaklah kamu semua menjadi pasir.”

Kemudian dengan sekejap sahaja kesemua emas dan perak itu menjadi bukit sehingga sekarang.

Malaikat Jibril A.S menggoncang tugu kaum Nabi Saleh A S


Bagi tiap-tiap seorang ada malaikat penjaganya silih berganti dari hadapannya dan dari belakangnya, yang mengawas dan menjaganya (dari sesuatu bahaya) dengan perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada sesuatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki untuk menimpakan kepada sesuatu kaum bala bencana (disebabkan kesalahan mereka sendiri), maka tiada sesiapapun yang dapat menolak atau menahan apa yang ditetapkanNya itu, dan tidak ada sesiapapun yang dapat menolong dan melindungi mereka selain daripadaNya. (Ar-R'ad 13:11)

Kaum Saleh telah dibinasakan Allah dengan suara jeritan Jibril as. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu. Firman Allah SWT: "Sesungguhnya kami menimpakan atas mereka suatu suara yang keras mengguntut; maka jadilah mereka seperti rumput-¬rumput kering (yang dikumpulkan oleh) yang mempunyai kandang binatang." (QS.Al- Qomar: 31)

Dikisahkan bahawa pada suatu hari Nabi Saleh menyampaikan berita bahawa pada masa itu akan lahir di tengah-tengah mereka seseorang yang menjadi penyebab kehancuran kaum itu.

Maka para pemuka kaum itu mengadakan mesyuarat untuk membahas masalah tersebut. Akhirnya mereka memutuskan, harus memisahkan diri daripada isteri masing-masing, jika ada yang hamil dan melahirkan anak lelaki maka harus dibunuh. Keputusan mereka itu dijalankan.

Salah seorang dari kaum mereka melahirkan seorang anak lelaki, namun mereka tidak sampai hati untuk membunuhnya. Disebabkan keluarga tersebut belum pernah mempunyai anak, anak itu bemarna Qodaron.

Sebanyak sembilan kaum telah membunuh anak lelaki mereka yang lahir. Namun ketika mereka melihat Qodaron telah menjadi seorang pemuda, mereka merasa menyesal kerana telah membunuh anak-anak mereka dahulunya. Kemudian mereka berunding untuk membunuh Nabi Saleh as.

Mereka berkata: "Sebaiknya kita pergi keluar kota dahulu, kemudian kita pulang dengan secara sembunyi, pada saat itu Nabi Saleh kita bunuh. Lalu kita bersumpah dengan nama Allah dengan kerabatnya bahawa kita tidak membunuhnya dan kita tidak tahu sama sekali tentang pembunuhan itu."

Ketika itu umur Qodaron lima belas tahun. Di saat mereka sedang minum arak, mereka juga memerlukan air, sedangkan pada hari itu merupakan giliran unta untuk mendapatkan air, mereka sudah puas mencari air di tempat yang lain, namun tidak mereka temui. Kemudian Qodaron berkata: "Menurut pendapatku, lebih baik kita bunuh sahaja unta Saleh, sebab kita dalam kesukaran air."

Kemudian mereka pun keluar dengan membawa sebilah pedang, mereka bersembunyi di rumput-rumput di bawah kaki gunung. Pada saat giliran unta Saleh ingin minum air, maka dengan segera Qodaron membunuh unta tersebut. Kemudian mereka juga berusaha membunuh anak unta Nabi Saleh, maka anak unta itu pun berlari ke arah gunung, maka dengan kuasa Allah gunung itu terbelah, dan masuklah anak unta itu ke dalamnya.

Ketika Nabi Saleh as mengetahui peristiwa pembunuhan terhadap unta mukjizatnya itu, maka ia berkata kepada kaumnya: "Anda semua boleh duduk di rumah selama tiga hari, setelah itu akan datang seksaan kepada anda. Tanda¬tandanya adalah, pada hari pertama muka-muka kamu semua menjadi merah, pada hari kedua menjadi kuning, pada hari ketiga menjadi hitam legam."

Di saat mereka melihat tanda-tanda seperti yang diucapkan oleh Nabi Saleh itu betul, mereka pun berkata: "Mari kita bunuh Nabi Saleh seperti kita membunuh untanya." Mereka kemudiannya menuju ke tempat tinggal Nabi Saleh. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu. Kemudian Jibril as datang sambil memegang tugu-tugu kota itu lalu digoncangnya dengan sekeras-kerasnya. Akhirnya dia menjerit dengan sekuat-kuatnya sehingga mereka semua mati pada saat itu juga.

Begitu gambaran betapa bahayanya minuman keras yang memabukkan ini. Kerana sebab terbunuhnya unta mukjizat Nabi Saleh disebabkan minuman keras. Fitnah Harut dan Maarut juga kerana minuman keras. Sebab terbunuhnya Nabi Yahya kerana minuman keras. Kaum Nabi Nuh mengganggu Nabi Nuh kerana minuman keras. Pembunuhan terhadap Usman ra juga disebabkan minuman keras. Pembunuhan terhadap Sayyidina Husin juga kerana minuman keras."